11.14.08
Mati di tangan Kujang
Kali ini saja tidak berpantun, jadi tulisan ini keluar dari kategori pantun (melayu). Kali ini saya membuat puisi atau apa atau apalah namanya. Saya beri judul “Mati di tangan kujang”. Awalnya saya ingin membuat puisi atau apa atau apalah ini menjadi pantun berkisah, sama seperti pantun Bidadari mimpi yang rencananya saya buat bersambung itu. Tapi nantilah, saya lihat lihat dulu. jadi inilah puisi atau apa atau apalah itu:
.
MATI DI TANGAN KUJANG
.
Mana Kujang bujang karengkang
Padanyalah kukandung semua dosa
Suaranya lantang memecah malam
Sesaat itu juga udara dingin menusuk sukma
Orang sekampung melingkari tanah
Di sana berdiri laksamana tua
Panah diagak ke arah tengah
Tepat mengarah ke dua mata
Keluar kunjang dari singasananya
Mengusung pedang panjang sepinggang
Mata kujang tertuju pada satu arah
Itulah musuh yang harus dibunuhnya
Pedang terarah lurus kokoh ke langit
Amarah dan dendam meyatu tiada tara
Petir menyambar simpang menyimpang
Serentak gagak memekik suara
Melangkah kujang tiga langkah
Berlari si tua menghampirinya
Panah melayang silang menyilang
Lentingan pedang tebarkan darah
Tumbang si tua di depan kujang
Tubuhnya penuh luka dan darah
Tiada ragu kujang menebas kepalanya
Terjerebablah si tua membujur tanah
Menyesal si tua beranak kujang
Lebih baik ia mati diwaktu muda
Tangan kanan kujang menampar muka
Tangan kiri kujang menikam rahim
Dua kakinya menginjak dua kepala
Lengkap sudah penderitaannya
Kujang menjilat darah bapaknya
11.06.08
UU APP
Undang Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (UU APP) sudah disahkan. Saya senyum sendiri. Akhirnya satu benteng telah didirikan, batin saya. Memang secara umum kita merasakan pornoaksi dan pornografi sangat tidak cocok dengan budaya kita. Budaya kita menolah akan dua hai ini. Hanya saja beberapa dekade ini, dua hal ini dirasakan seakan-akan terlalu dipaksakan di hadapan kita. Apalah lacur, kita terjebak dalam pergaulan global yang cenderung materialistis yang sangat sulit dibendung oleh bangsa manapun. Dua hal ini dianggap memiliki potensi memberikan keuntungan yang besar jika digarap dengan maksimal. Makanya dua hal ini mudah berkembang di maka-mana. Apalagi jika dua hal ini didukung oleh kebudayaan orang yang menerapkannya. Berbeda degan kita, kita adalah bangsa yang lain dari yang lain.
Sudah kedua hal ini tidak bisa kita terima, efek negatifnya juga tidak bisa kita terima. Oleh karena itu, segala unsur dalam dua hal ini benar-benar harus dibatasi. Jika pornografi dan pornoaksi menjadi marak di suatu tempat, maka kita dapat menyimpulkan bahwa peradaban manusia di tempat tersebut mengalami kemunduran. Manusia yang beradab memiliki aturan-aturan yang dia pegang demi kebaikan dan harga dirinya. Tetapi jika aturan-aturan tersebut bergeser (sebagian aturan tidak dipakai karena dianggap menghambat urusan dan keinginannya) maka kekacauan dalam banyak hal akan saling berhimpitan sehingga membuat manusia yang terjebak di dalamnya akan mendapatkan kesulitan ketika dia keluar ke tempat yang lain.
Lain halnya bagi kebudayaan yang menjadi pakaian sehari-hari orang Indonesia. Misalnya, bagaimana bagi kita yang memiliki budaya yang sebagian dari kita menganggap itu sebagai bentuk pornografi (dalam persepsi budaya lokal lain)? Ambil saja kita sebagai salah satu dari anggota suku anak dalam (suku asli Indonesia), pakaian kita mengikuti adat istiadat kita secara turun temurun. Bagi kita pakaian itu sudah sopan, mungkin saja bagi suku yang lain pakaian seperti itu kurang disukai?.
Tidak, kita sangat menghormati segala bentuk budaya dan manusia Indonesia. Bagi kita, kehormatan saudara kita adalah kehormatan kita juga. Tidak ada satupun dari kita merasa lebih terhormat dari pada suku lain. Kita sudah terbiasa dengan segala perbedaan ini. Rasa saling menghormati di antara kita telah mendarah daging. Jadi, perbedaan budaya seperti ini tidak masalah bagi kita. Hanya saja yang tidak bisa kita terima adalah masuknya pengaruh budaya asing ke dalam budaya kita. Jika ada orang lain yang berusaha mengeser standar malu dalam pergaulan kita baik dalam bentuk perang pemikiran maupun dalam bentuk penjajahan kebudayaan, maka hal ini dianggap sebagai penghinaan terhadap peradaban yang telah susah payah dibentuk oleh nenek moyang kita. Hal ini harus kita lawan. Jangan sekali kali kita mau menurunkan derajat peradaban bangsa kita.
Jadi apa solusinya? Menurut saya, kita bisa mengambil satu prinsip dalam Al Quran yang berbunyi “agamaku untuk ku, agamamu untuk mu”. Dalam persepsi ini kita memakainya menjadi: “budayaku untuk ku, budayamu untukmu. Kamu jangan memaksakan budayamu kepadaku. Hal itu tidak akan aku terima, karena bagiku budayaku adalah segalanya”.